Buku ini merupakan materi perkuliahan Fiqh Muamalah pada mahasiswa Fakultas Agama Islam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, membantu mahasiswa dalam mempelajari fiqh muamalah, yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonim syari'ah untuk memasuki dunia bisnis syari'ah. Buku ini juga dapat digunakan untuk masyarakat luas yang berminat mempelajari fiqh muamalah baik secara teori maupun prkatik.
Buku ini memberikan pengertian serta dasar untuk memahami ilmu ushul fiqh. Setelah dilakukan proses belajar mengajar mahasiswea diharapkan dapat memahami dan mengetahui makna dari ushul fiqh, objek serta ruang lingkup ushul fiqh, fungsi dan kegunaan, serta dapat mengetahui sejarah dan perkembangan aliran-aliran yang ada di dalam ushul fiqh, hukum taklifi dan hukum wadh’i, sumber hukum dan hukum syara’, serta dalil-dalil…