Buku Hukum Administrasi Negara yang kita sajikan memiliki kelebihan dibandingkan dengan buku hukum administrasi negara yang ada sekarang karena membahas tentang hukum administrasi negara menurut UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan serta membandingkan dengan undang-undang yang terdahulu. Kelebihan laen didalam UU No 30 Tahun 2014 tersebut adalah penggunaan simbol “Citizen Friendly” dalam suatu produk aturan perundangan tersebut yang merupakan prototype baru…
Buku ini disusun secara sistematis dari asas-asas hukum tata negara sebagai pijakan pertama untuk menganalisis sistem ketatanegaraan dalam sebuah Negara, kemudian sumbe-sumber hukum tata negara baik formal mapun materiel, dan untuk memudahkan penalaran berpikir secara komprehensif, buku ini selanjutnya membahas negara dari tiga faktor penting terkait syarat berdirinya suatu negara yaitu mengenai wilayah, pemerintah, dan warga negara.